Sabtu, 03 April 2010

SUKU BOLAANG MONGONDOW


Asal mula

suku Mongondow berasal dari keturunan Gumalangit dan Tendeduata serta Tumotoibokol dan Tumotoibokat. Tempat tinggal mereka di gunung Komasaan (wilayah Bintauna). Makin lama turunan kedua keluarga itu semakin banyak, sehingga mereka mulai menyebar ke timur di tudu in Lombagin, Buntalo, Pondoli', Ginolantungan. Ke pedalaman di tempat bernama tudu im Passi, tudu in Lolayan, tudu in Sia', tudu in Bumbungon, Mahag, Siniow dan lain-lain. Peristiwa perpindahan ini terjadi sekitar abad 8 dan 9. Pokok pencaharian adalah berburu, mengolah sagu hutan, atau mencari sejenis umbi hutan, menangkap ikan. Pada umumnya mereka belum mengenal cara bercocok tanam.
[sunting] Perkembangan

Pada abad 16 penduduk suku mongondow bersatu membentuk suatu daerah yang diberi nama yang terdiri dari kata "bolaang" dan "mongondow" atau saat ini dikenal dengan Bolaang Mongondow. Bolaang atau golaang berarti : menjadi terang atau terbuka dan tidak gelap karena terlindung oleh pepohonan yang rimbun. Dalam hutan rimba, daun pohon rimbun, sehingga agak gelap. sedangkan Mongondow dari kata "momondow" yang berarti : berseru tanda kemenangan.
[sunting] Masa kerajaan

Pada abad 17 seorang pemuda pemberani yang bernama Sadohe menyatukan seluruh wilayah Bolaang Mongondow yang memudian menjadi Kerajaan Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Raja Tadohe (sadohe). Pada tahun 1901, secara administrasi daerah ini termasuk Onderafdeling Bolaang Mongondow yang didalamnya termasuk landschap Binatuna, Bolaang Uki, Kaidipang besar dari Afdeling Manado.
[sunting] Sub Suku

Suku Mongondow terdiri dari beberapa anak suku yang berdiam di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, yaitu Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Kaidipang Besar, dan Bintauna.
[sunting] Bahasa

Suku Mongondow dalam kehidupan keseharian menggunakan bahasa daerah yaitu bahasa Mongondow dan bahasa Melayu Manado.
[sunting] Masuknya Agama dan Pendidikan

Raja Jakobus Manoppo ialah raja Bolaang Mongondow yang pertama memerintah setelah mengalami pendidikan di Hoofden School Ternate, karena ia telah dibawa oleh pedagang V.O.C. sesudah melalui persetujuan ayahnya raja Loloda Mokoagow (datu Binagkang). Jakobus Manoppo adalah raja ke-10 yang memerintah pada tahun 1691-1720, yang diangkat oleh V.O.C., walaupun pengangkatannya sebagai raja tidak direstui oleh ayahnya. Jakobus Manoppo pada saat dilantik menjadi raja beragama Roma Katolik.

Pada zaman pemerintahan raja Corenelius Manoppo, raja ke-16 (1832), agama Islam masuk daerah Bolaang Mongondow melalui Gorontalo yang dibawa oleh Syarif Aloewi, yang kawin dengan putri raja itu tahun 1866. Karena keluarga raja memeluk agama Islam, maka agama itu dianggap sebagai agama raja, sehingga sebagian besar penduduk Bolaang Mongondow memeluk agama Islam juga telah turut mempengaruhi perkembangan kebudayaan dalam beberapa segi kehidupan masyarakat. Pada sekitar tahun 1867 seluruh penduduk dengan Bolaang Mongondow sudah menjadi satu penduduk dengan bahasa, adat dan kebiasaan yang sama (menurut N.P Wilken dan J.A.Schwarz).

* Over de Vorsten van Bolaang Mongondow 1949
* Een Mongondowsh verhaaal met vertaling en aanteekeningen 1911
* De voornaamwoorden in het Bolaang Mongondows
* Verhaal van een mensch en een slang 1919
* Spraakkunst van het Bolaang Mongondow 1930
* Verloven en trouwen in Bolaang Mongondow 1931
* De plechtigheid "waterscheppen" in Bolaang mongondow 1938
* Bolaang Mongondowsch Woordenboek 1951;dsb.

Pada tahun 1906 melalui kerja sama dan kesepakatan dengan raja Bolaang Mongondow, W.Dunnebier telah mengusahakan pembukaan beberapa sekolah rakyat yang dikelola oleh zending di beberapa desa di Bolaang Mongondow dengan tiga kelas. Guru-gurunya didatangkan dari Minahasa, antara lain :

* Di Nanasi, guru jeseya rondonuwu dan S. Sondakh
* Di Nonapan, guru H. Werung dan A. Rembet
* Di mariri lama, guru P.Assa dan Mandagi
* Di Kotobangon, guru J.Pandegirot dan tumbelaka
* Di Moyag, guru F.Tampemawa dan K. Palapa
* Di pontodon, guru J.Ngongoloi, M.Tombokan dan W.Tandayu
* Di pasi, guru Th.Kawuwung dan W. Wuisan
* Di Popo Mongondow, guru S. Saroinsong dan J. Mandagi
* Di Otam, guru J. Kodong dan S. supit
* Di Motoboi Besar, guru S. Mamesah, A. Kuhu dan K. Angkow
* Di Kopandakan, guru H. Lumanaw dan P. Kamasi
* Di Poyowa Kecil, guru D. Matindas dan Gumogar
* Di Pobundayan, guru Th. Masinambouw dan A. Supit.

Jumlah murid yang tertampug di sekolah-sekolah tersebut adalah 1605 orang (Sejarah Pendidikan daerah Sulawesi Utara oleh Drs.L.Th. Manus dkk).

Pada tahun 1912 di Dumoga juga dibuka sekolah zending dengan guru Jesaya Tumurang. Pada tahun 1926 sekolah-sekolah seperti itu juga dibuka di Tabang, Tungoi, Poigar, Matali dan Lolak. Pada Tahun 1911 didirikan sebuah sekolah berbahasa Belanda di Kotamobagu, Yaitu Holland Inlandshe School (H.I.S) dengan Kepala sekolah Adrian van der Endt.

Disamping sekolah-sekolah yang dikelola oleh Zending, maka pada sekitar tahun 1926 diusahakan pembukaan sekolah-sekolah rakyat yang dikelola oleh Balai Pendidikan dan Pengajaran Islam (BPPI) yang berpusat di desa Moliow. Guru-gurunya didatangkan dari Yogyakarta seperti antara lain : Mohammad Safii Wirakusumah, Sarwoko, R. Ahmad Hardjodiwirdjo, Sukirman, Sumarjo, Surjopranoto, Muhammad Djazuli Kartawinata dan alin-lain. Juga ditambah dengan Ali Bakhmid dari Manado Usman Hadju dari Gorontalo dan Mohammad Tahir dari Sangir Talaud (Sejarah Pendidikan Daerah Sulawesi Utara oleh Drs.L.Th.Manus dkk. 1980).

Perkembangan pendidikan yang dikelola oleh BPPI demikian pesatnya sehingga pada tahun 1931 dibuka sebuah H.I.S berbahasa Belanda di Molinow. Untuk medidik guru-guru yang akan mengajar di sekolah-sekolah yang dikelola oleh BPPI, maka pada tahun 1937 dibuka lagi sebuah sekolah guru, yaitu Kweekschool di Molinow.

Disamping sekolah-sekolah yang dikelola oleh zending dan BPPI, maka usaha pihak swasta untuk membuka sekolah terlihat antara lain : Particuliere Schakel School yang dibuka oleh A.C. Manoppo. Kemudian sekolah seperti itu dibuka oleh A.E. Lewu, yaitu Neutrale Particuliere School yang berlangsung sampai tahun 1941 sebelum bahas Jepang masuk Indonesia karena perang dunia ke-2. Sebuah sekolah swasta seperti itu juga pernah dibuka oleh Sumual pada tahun 1925, namun tidak berlanjut. Pada tahun 1937 dibuka di Kotamobagu sebuah sekolah Gubernemen, yaitu Vervolg School (sekolah sambungan) kelas 4 dan 5 yang menampung lepasan sekolah rakyat 3 tahun, dengan kepala sekolahnya N. Ares.

Kotamobagu sebagai ibukota kabupaten Bolaang Mongondow, sebelumnya terletak disalah satu tempat di kaki gunung Sia’ dekat Popo Mongondow dengan nama Kotabaru. Karena tempat itu dianggap kurang strategis sebagai tempat kedudukan controleur, maka diusahakan pemindahan ibukota ke tempat yang sekarang ini, yaitu Kotamobagu, yang peresmiannya diadakan pada bulan April 1911 oleh Controleur F. Junius yang bertugas di Bolaang Mongondow tahun 1910-1915.

Kedudukan istana raja di desa Kotobangon, yang sebelumnya pada masa pemerintahan raja Riedel Manoppo berkedudukan di desa Bolaang. Karena raja Riedel Manuel Manoppo tidak mau menerima campur tangan pemerintah oleh Belanda, maka Belanda melantik Datu Cornelis Manoppo menjadi raja, lalu bersama-sama denga Controleur Anthon Cornelis Veenhuizen dikawal oleh sepasukan prajurit melalui Minahasa selatan masuk Bolaang Mongondow dan mendirikan komalig (isatana raja) di Kotobangon pada tahun 1901.

Pada tahun 1911 didirikan seuah rumah sakit di ibukota yang baru Kotamobagu. Rakyat mulai mengenal pengobatan modern, namun ada juga yang masih mempertahankan dan melestarikan pengobatan tradisional melalui tumbuh-tumbuhan yang berkhasiat obat.

Dengan masuknya agama dan pendidikan, maka sistem kehidupan sosial budaya masyarakat turut mengalami perubahan, antara lain : tentang cara pengelolaan tanah pertanian (mulai mengenal penanaman padi di sawah), adat kebiasaan, pernikahan, kematian, pembangunan rumah, pengaturan saran perhubungan, media komunikasi dan lain-lain sebgainya.

Sebagai informasi perlu disampaikan bahwa : rumah adat Bolaang Mongondow yang diwujudkan dalam bentuk pavilyun Bolaang Mongondow di Taman Mini Indonesia Indah jakarta (samping bangunan rumah adat Sulawesi Utara), yang miniaturnya diminta oleh almarhum Alex Wetik dan dibawa ke Manado tahun 1972 dan kemudian menjadi contoh pembangunan rumah adat Bolaang Mongondow di TMII Jakarta.

Umumnya rumah tempat tinggal di Bolaang Mongondow berbentuk rumah panggung dengan sebuah tangga di depan dan sebuah di belakang. Dengan adanya pengaruh luar, maka bentuk rumahpun sudah berubah. Kehidupan sosial budaya masyarakat yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembangunan sekarang ini, banyak yang telah berubah. Namun budaya daerah yang masih mengandung nilai-nilai luhur yang dapat menunjang pembangunan fisik material dan mental spiritual, masih tetap dipelihara dan dilestarikan.

Pada saat masyarakat mulai mengenal mengenal mata uang seperti real dan doit sebagai alat penukar bahan keperluan hidup, maka penduduk mulai menjual hasil pertanian tersebut seperti : sayur, buah-buahan dan lain-lain. Hasil pertanian tersebut diletakkan di depan rumah dekat jalan raya dan diatur setumpuk-setumpuk dengan harga satu doit per-tumpuk. Pemilik tidak perlu menjaga bahan dagangannya. Sore hari, pemilik akan mengambil uang harga jualannya. Bila habis terjual, maka di tempat penjualan itu terletak uang harag bahan yang dijual dalam keadaan utuh, tidak berkurang. Contoh seperti ini menunjukkan keluhuran budi pekerti setiap anggota masyarakat yang masih jujur, serta menyadari bahwa setiap perbuatan jahat itu tidak dikehendaki oleh Ompu Duata (Yang Maha Kuasa). Pada saat itu mereka belum mengenal dusta, tipu muslihat dan lain-lain sifat jahat yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kerukunan hidup antar keluarga dan antar tetangga dimasa itu belum tercemar oleh pengaruh luar.
[sunting] Pemekaran Daerah

Karena wilayah Bolaang Mongondow memiliki luas 50,3% dari luas wilayah Sulawesi Utara sehingga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama sepakat melakukan pemekaran wilayah dengan menujuk Drs Djainudin Damopolii sebagai ketua pemekaran.

Dengan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat serta Pemkab Bolaang Mongondow panitia pemekaran berhasil meyakinkan pemerintah pusat dan DPR RI sehingga wilayah Bolaang Mongondow secara resmi mekar menjadi 5 dearah tingkat II yaitu :

* Kabupaten Bolaang Mongondow
* Kota Kotamobagu
* Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
* Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
* Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Mongondow"
Kategori: Suku bangsa di Sulawesi Utara


Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Vergadering van de P.I.K.A.T. (Pertjintaan Iboe Kepada Anak Toeroen-toemoeroen) een vrouwen-vereniging uit Manado. Hier de afdeling Mongondow Bolaangmongondow Noord-Celebes TMnr 10000761.jpg

Sejarah Loloda’ Mokoagouw (Datu’ Binangkang) dan Abraham Sugeha (Datu’ Pinonigad) ; Dua pribadi dengan satu visi yang sama-sama anti penjajah


Sejarah Datu’ Binangkang

Punu’ Tadohe, putra Punu’ Mokodompit VI dari istrinya yang seorang wanita biasa bernama Gugundo mendapat sindiran-sindiran dari para Bogani bawahan Punu Mokodompit sehingga ibunya Gugundo dalam keadaan hamil hijrah ke Pulau Sangir Talaud.


Bayinya lahir ditangani Tabud. Bayinya diberi nama Tadohe dan kemudian mendapat pendidikan dan keahlian di sana di bawah asuhan ibundanya sampai dewasa, dengan izin ibu disertai putra punu mau menduduki jabatan ayahnya.


Dengan melalui banyak rintangan antara lain perahu layarnya yang karam di tengah lautan. Konon bantuan Tendeduata nenek asalnya, akhirnya ia terdampar di Desa Tonggid di pantai selatan-Timur dan melewati hutan belukar dengan dua orang pengawalnya yang akhirnya tiba di daerah kekuasaan ayahnya, Punu Mokodompit (± tahun 1555).


Waktu ayahnya meninggal tahun 1600, maka Tadohe satu-satunya yang berpendidikan. Ia dipilih oleh bogani-bogani (pimpinan) menjabat Punu ke VII. Adapun barang-barang peninggalan Tadohe antara lain yang disimpan di Lipulin Yoko (Museum Peninggalan Raja) tetapi terbakar waktu Permesta tanggal 20 Mei 1959.


Antara masa jabatan Punu Mokodompit sampai terangkatnya Punu Tadohe, ada seorang Bogani Wanita yang kuat dan terkenal kemampuannya ialah Inde’ Do’oe (inde = ibu) atau Ba’ai Do’oe (ba’ai = nenek) panggilan daerah Totabuan. Di Gorontalo dikenal Bua’ Do’oe, di Minahasa disebut nenek Do’oep.


Konon, Ba’ai Do’oe pewaris kekuasaan dari Damopolii ini (Rampolii = Minahasa) menguasai wilayah sampai bagian selatan Minahasa : sekitar Kotabunan, Ratahan, Pontak, Buyak sampai ke batas Danau Mo’o’at dengan tujuh anaknya berdiam di puncak gunung Dayou (Kec. Kotabunan).


Punu Tadohe merupakan anak angkat dari Ba’ai Do’oe ini. Punu Tadohe juga memiliki keturunan yang bernama Loloda’ Mokoagow yang diberi gelar Datu’ Binangkang. Loloda’ Mokoagow diganti jabatannya oleh anaknya Datu. C. Manoppo di bawah pengawalan 24 orang tentara Compagnie dan 7 orang penguasa Belanda dari Minahasa ke Kota Bolaang dan dilantik bersamaan penanda tanganan kontrak pertama dengan V.O.C 20 Mei 1695.


Kehadiran kekuasaan Datu’ C. Manoppo di bawah lindungan iringan bendera Compagnie Belanda ini yang mendapat tambahan nama Kristen Khatolik “Jacobus”, diterima oleh ayahandanya dengan cemas, marah dan angat berang karena “dikecewakan = binangkang” (kemudian digelari Raja Binangkang) sambil bersumpah : “karena Makaloensenge, puteranya dari Bua’ (bangsawan) tidak menggantikannya.” Loloda’ Mokoagow merupakan salah satu raja yang berjiwa anti kolonial.


Kehadiran Raja Loloda’ Mokoagow dengan panggilan Datu’ Binangkang yang sebelumnya telah memeluk agama Islam hasil didikan guru mengaji dan ilmu Al-Qur’an keluaran Batu Da’a Suwawa Gorontalo sekitar 1580 itu telah mengeluarkan ketetapan : “Agama raja, agama rakyat”, maksudnya adalah agama rakyat adalah agama yang dipeluk oleh Raja.


Dihadirkannya oleh VOC Manoppo pertama dengan baptisannya Jacobus sebelum dilantik sebagai Raja I beragama Khatolik, ternyata tidak dapat mempengaruhi rakyat lagi kecuali menimbulkan antipati terhadap Belanda yang membawanya secara PAKSA, akhirnya kepercayaan itu hanya di lingkungan istana. Bahwa lambatnya zendeling masuk ke wilayah kerajaan di Bolaang Mongondow bukanlah persoalan agama tapi yang tidak mau diterima oleh rakyat adalah orang-orang asing Belanda, Portugis, dan Inggris sebagai PENJAJAH.


Sejak itu, embrio tambah subur menuju kebangkitan Nasional dan bukan tidak setuju terhadap agama yang dianutnya. Hal termasuk unsure perbedaan anutan falsafah negara asalnya, dimana jiwa Indonesia sebagai Falsafah Negara kita telah tumbuh dan berakar dalam tingkah laku dan hati rakyat Indonesia sampai sekarang ini. Dengan taktik berkesan tidak baik d hati rakyat itu, dengan datangnya para ulama baik dari Gorontalo, Bugis Makassar dan dari Filipina Selatan sangat berkemang pesat, sehingga kehadiran Controleur bersama misi zending-nya di bawah pimpinan Ds. Dunnerbier tetap menghadapi banyak kesulitan.


Kini, makam Datu’ Binangkang masih dapat disaksikan di Rigi perbatasan antara Poyowa dan Matali. Letaknya sekitar 1 Km dari jalan di perbatasan Matali dan Motoboi Besar. Menuju ke tempat itu harus berjalan kaki. Makam yang panjangnya 7 meter itu tak terawat dan tak mendapat perhatian pemerintah daerah. Padahal sebagai asset budaya, makam tersebut harusnya dilestarikan dan dipugar sehingga dapat memperkaya pengetahuan generasi muda Totabuan terhadap leluhurnya. Di antara sekian bupati atau tokoh bolmong, menurut masyarakat setempat hanya bupati UN Mokoagow yang dulu pernah datang ke tempat itu.


Seorang penulis buletin sebuah yayasan pun bertutur : “ Sungguh tragis makam leluhur Bolmong ini seperti dilupakan. Datu Binangkang yang dulunya sempat ditipu (binangkangan) oleh anaknya sendiri demi jabatan seorang raja, kini tinggal makamnya juga seperti (binangkangan intau) tidak diperhatikan, dan kini bahkan namanya yang diabadikan sebagai nama Rumah Sakit di Kotamobagu konon/sudah akan diganti lagi. Datu Binangkang benar-benar Raja binangkangan sejak masih hidup, kuburan, hingga namanya ”.


Sejarah Datu’ Pinonigad

Nama Mongondow-nya adalah Abraham Sugeha (nama aslinya Andi Panungkelan). Beliau adalah seorang mubalig Islam berpendidikan dan berpengetahuan yang diperolehnya di daerah Bugis asal kelahiran ayahandanya Andi Lattae (Latahe) bangsawan Bugis Wajo.


Andi Lattae berlayar dalam misi dagangnya sehingga berlabuh di Bolaang, Ibu Kota Kerajaan Mongondow. Andi Lattae memiliki enam putera-puteri dan putera ketiganya bernama Andi Panungkelan. Meskipun bukan putra asli Totabuan, tetapi karena kepandaian dan keterampilan Andi Panungkelan maka ia dapat merebut hati rakyat dan terpilih menjadi Raja ke XXI dengan memakai nama Abraham Sugeha (1880-1893), dengan sebutan Datu’ Pinonigad (Tussen Koning). Beliau bersama rakyatnya sangat berang dan anti terhadap compagnie Belanda.


Sama seperti makam Datu’ Binangkang, makam Datu Pinonigad yang terletak di Gere Kelurahan Matali ini pun terkesan tidak terawat dengan baik. Kuburan Raja-raja Bolmong yang lain juga di tempat ini Raja HDC Manoppo dan keluarga, Abo’ Dangoe Manoppo, Raja Cornelis Manoppo, dan lain-lain tidak jelas karena nisannya rusak termakan waktu.




Sumber :

Napak Tilas Mengikuti Jiwa dan Jejak Merah Putih Kawasan Utara Propinsi Celebes (A.T.Mokobombang, 1995), Buletin Suara Totabuan (Yayasan Totabuan, 2007)
Tags: culture
Prev: JAS MERAH BOLAANG MONGONDOW
Next: Belajar Managemen Dari Puisi

Cita Praktek Sosial Islam

by :putra bogani

Memasuki abad ke 21 ini, umat Islam belum beranjak dari tidur panjangnya. Ia masih menjadi obyek tak berdaya dari kekuatan global, kapitalisme. Umat yang banyak tapi tak begitu bermakna dalam dinamika perubahan dunia karena peran sejarah mereka yang tidak lagi diperhitungkan. Sebuah ironi memilukan yang terjadi sejak empat abad silam. Setelah kekuasaan Turki Usmani runtuh pada abad ke 17, Islam dan umatnya benar-benar terpuruk secara sosial, politik dan militer. Kelumpuhan secara intelektual, telah menyebabkan mereka selama waktu yang panjang menjadi tawanan sejarah. Mereka terjajah, hanya satu dua negara muslim saja yang bebas dari penjajahan, itu pun kondisinya sangat terbelakang.
Kini, umat Islam identik dengan kebodohan, kemunduran, keterbelakangan, dan kemiskinan. Kondisi obyektif tidak memungkiri pendapat ini. Mayoritas negara-negara berkembang yang berpenduduk Islam adalah negara-negara miskin dan terbelakang dengan tingkat kesejahteraan dan income per kapita yang di bawah standar. Belum lagi sebagian besar mereka masih dikuasai oleh penguasa-penguasa otoriter setelah terbentuknya negara-negara bangsa (nation state). Lembaga-lembaga internasional yang diharapkan menjadi wadah kekuatan negara-negara Islam seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI) masih terlalu lemah untuk menunjukkan taringnya di hadapan dunia Barat. Persaudaraan intern umat menjadi hancur oleh berbagai kepentingan sempit dan permusuhan. Ketergantungan dunia Islam terhadap Barat telah menyebabkan umat Islam secara langsung maupun tidak menjadi masyarakat yang tidak mandiri. Umat Islam kemudian menjadi umat yang inferior, yang secara massif menjadi konsumen modernisasi Barat.
Selain itu, Islam bahkan menjadi ikon dari kekerasan dan terorisme. Fenomena runtuhnya gedung kembar WTC dan penyerangan Amerika ke Afganistan dan Irak menggambarkan stigma ini. Sayangnya, stigma ini terlanjur diamini oleh banyak kalangan, termasuk dunia Islam sendiri. Dengan demikian, lengkaplah penderitaan sebuah umat yang dilahirkan Muhammad berabad-abad silam.
Dalam kondisi inilah, kemudian banyak kalangan gerakan dan intelektual Islam yang mencoba membangun kembali semangat yang pernah hilang. Semangat dan cita-cita yang secara kaffah untuk menjadi rahmad bagi seluruh alam. Semangat ini coba digali lagi dari kekuatan tauhid yang selama ini tidak banyak menyentuk dimensi praksis sosial keummatan.

Tauhid Sosial
Doktrin tauhid yang menjadi ruh kekuatan Islam tidak pernah hilang dari perjalanan sejarah, walaupun aktualisasinya dalam dimensi kehidupan tidak selalu menjadi kenyataan. Dengan kata lain, kepercayaan kepada ke-Esa-an Allah belum tentu terkait dengan prilaku umat dalam kiprah kesejarahannya. Padahal, sejarah membuktikan bahwa tauhid menjadi senjata yang hebat dalam menancapkan pilar-pilar kesejarahan Islam.
Dalam konteks ini, orang kemudian mempertanyakan praktek sosial Islam yang dianggap tidak komprehensif. Praktek sosial Islam ini banyak dibahasakan dengan berbagai istilah, antara lain Tauhid Sosial. Syafi’i Ma’arif menyebutkan Tauhid Sosial sebagai dimensi praksis dari resiko keimanan kepada Allah SWT. Doktrin ini sudah sangat dini dideklarasikan Al-Qur’an, yaitu pada masa Mekkah tahun-tahun awal. Secara substasial, gagasan Tauhid Sosial Syafi’i Ma’arif menggambarkan dua hal: pertama, iman adalah kekuatan yang menjadi pilar utama perjalanan sejarah umat Islam. Memilih Islam adalah menjalani suatu pola kehidupan yang utuh dan terpadu (integrated), di bawah prinsip-prinsip tauhid. Setiap aspek kehidupan yang dijalani merupakan refleksi dari prinsip-prinsip tauhid itu. Islam menolak pola kehidupan yang fragmentatif, dikotomik, dan juga sinkretik. Praktek kehidupan seperti ini telah ditunjukkan dalam perjalanan kerasulan Muhammad yang diteruskan oleh sebagian generasi setelahnya. Islam berprinsip pada tauhid, lebih dari segalanya. Sehingga kekuatan tauhid inilah yang menjadi pengawal dan pusat dari semua orientasi nilai.
Kedua, iman harus mampu menjawab dimensi praksis persoalan keummatan. Artinya, kekuatan tauhid ini harus diaktualisasikan, bukan hanya tersimpan dalam teks-teks suci. Masyarakat yang adil harus didirikan dalam prinsip ‘amrun bi al-ma’ruf wa nahyun ‘ani al-munkar’. Dalam Al-Qur’an, doktrin ‘amrun bi al-ma’ruf wa nahyun ‘ani al-munkar’ dijumpai dalam delapan ayat, tersebar dalam lima surat, dua makkiyah dan tiga madaniyyah. Tugas ini dibebankan pada rasul, pemerintah dan umat yang beriman secara keseluruhan, yang kemudian terwujud dalam dimensi sosial, politik, ekonomi dan budaya.
Karena itulah, demikian Ma’arif, kalau kita tidak mampu mencari penyelesaian secara Islam bagi persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan, maka pilihan yang menunggu di hadapan kita adalah sekulerisme. Ini artinya secara tidak langsung kita membenarkan pendapat sementara orang bahwa Islam telah kehilangan relevansinya dengan nuansa zaman. Ungkapan Islam yang serba kaffah yang sering kita dengar di kalangan anak muda, sebenarnya mengandung kebenaran, tetapi masih terlalu jauh dari substansi permasalahannya. Ini tidak begitu mengherankan karena sumber informasi yang mereka kunyah umumnya berasal dari literatur yang secara ilmiah sulit dipertanggungjawabkan. Literatur itu bisa saja secara emosional sangat memikat, tapi bila dibawa turun ke bumi tidak banyak yang dapat digunakan bagi penyelesaian masalah-masalah sosial umat. Karena itu, konsep Islam yang serba kaffah itu yang dilihat terutama adalah wilayah-wilayah pinggir, yang bila perlu mau mati syahid untuk mempertahankan wilayah marjinal itu.
Dalam perspektif yang berbeda, cendekiawan muslim, Kuntowojoyo, menyatakan bahwa nilai-nilai Islam sebenarnya bersifat all-embracing bagi penataan sistem kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, tugas terbesar Islam sebenarnya adalah melakukan transformasi sosial dan budaya dengan nilai-nilai tersebut. Di dalam Al-Qur’an kita sering sekali membaca seruan agar manusia itu beriman, dan kemudian beramal. Dalam surah Al-Baqarah ayat kedua misalnya, disebutkan bahwa agar manusia itu menjadi muttaqin, pertama-tama yang harus ia miliki adalah iman, ‘percaya kepada yang gaib’, kemudian mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Di dalam ayat tersebut kita melihat adanya trilogi iman-shalat-zakat. Sementara dalam formulasi lain, kita juga mengenal trilogi iman-ilmu-amal. Dengan memperhatikan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa iman berujung pada amal, pada aksi. Artinya, tauhid harus diaktualisasikan: pusat keimanan Islam adalah Tuhan, tetapi ujung aktualisasinya adalah manusia.
Dengan demikian, Islam menjadikan tauhid sebagai pusat dari semua orientasi nilai. Sementara pada saat yang sama melihat manusia sebagai tujuan dari transformasi nilai. Dalam konteks inilah Islam disebut sebagai rahmatan li al’alamin, rahmat untuk alam semesta, termasuk untuk kemanusiaan. Dengan melihat penjelasan ini, tauhid sosial sebenarnya merupakan perwujudan aksi sosial Islam dalam konteks menjadikannya sebagai rahmatan li al’alamin. Proses menuju ke arah itu harus dimulai dari penguatan dimensi tauhid, kemudian dimensi epistemik, lalu masuk dalam dimensi amal berupa praktek sosial kepada sesama manusia.

Islam dan Ketidaksamaan Sosial
Ketidaksamaan sosial (social inequality) terjadi di hampir semua komunitas masyarakat dunia. Adanya ketidaksamaan sosial ini pada umumnya melahirkan polarisasi sosial yang dalam banyak hal melahirkan kasus-kasus kemiskinan, kesenjangan, ketidakadilan, penindasan bahkan perbudakan. Ketidaksamaan sosial ini kemudian dirumuskan dengan membaginya dalam istilah ‘kelas sosial’. Masyarakat Arab pada zaman nabi juga terbagi dalam dua kelas sosial, yakni kelas bangsawan dan kelas budak. Tapi, Al-Qur’an juga merefleksikan adanya kenyataan sosial lain mengenai pembagian kelas sosial ini, seperti konsep golongan dhu’afa, mustadh’afin, kaum fakir, dan masakin. Demikian juga dalam masyarakat Eropa abad ke 17, dimana terdapat tiga kelas sosial di sana, yaitu kelas pendeta, kelas bangsawan dan kelas borjuasi. Kemudian juga dikenal kelas proletar.
Dalam terminologi Marx, ia tidak pernah menjelaskan apa yang dimaksud dengan istilah ‘kelas’, sehingga pada umumnya terminologi kelas dalam konsep Marxis didefinisikan secara mashur oleh Lenin. Lenin mendefinisikan kelas sosial sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Dengan demikian, masyarakat industri menurut terminologi ini hanya mengenal dua kelas, yaitu kelas borjuis dan kelas proletar. Dengan doktrinnya yang terkenal, ‘materialisme dialektis’ dan ‘determinisme ekonomi’, Marx yakin bahwa dalam masyarakat industrial-kapitalis, golongan proletar adalah yang paling miskin.
Sementara dalam Islam, Kuntowijoyo mencatat bahwa Islam mengakui adanya deferensiasi dan bahkan polarisasi sosial. Al-Qur’an melihat fenomena ketidaksamaan sosial ini sebagai sunnatullah, sebagai hukum alam, sebagai realitas empiris yang ditakdirkan kepada dunia manusia. Banyak ayat Al-Qur’an yang memaklumkan dilebihkannya derajat sosial, ekonomi, atau kapasitas-kapasitas lainnya dari sebagian orang atas sebagian yang lainnya.
Kendatipun demikian, ini tidak dapat diartikan bahwa Al-Qur’an mentoleransi social-inequality. Mengakui jelas tidak sama dengan mentoleransi. Sebaliknya, Islam justru memiliki cita-cita sosial untuk secara terus-menerus menegakkan egalitarianisme. Realitas sosial empiris yang dipenuhi oleh fenomena diferensiasi dan polarisasi sosial, oleh Al-Qur’an dipandang sebagai ajang riel duniawi tempat setiap muslim akan memperjuangkan cita-cita keadilan sosialnya. Keterlibatannya dalam perjuangan inilah yang akan menentukan kualitasnya sebagai khalifatullah fil ‘ardh. Dengan demikian, Islam menghendaki adanya distribusi kekayaan dan kekuasaan secara adil bagi segenap lapisan sosial masyarakat. Dalam banyak perspektif, Islam juga mengedepankan peran untuk mengutamakan dan membela gologan masyarakat yang tertindas dan lemah seperti kaum dhu’afa dan mustadh’afin.

Cita Praktek Sosial Islam
Persoalannya adalah tidak mudah mewujudkan cita-cita sosial Islam ini. Terlebih lagi dalam kondisi masyarakat yang dimanjakan oleh arus materialisme sekarang ini. Proses ini memang harus dimulai dari transformasi nilai-nilai Islam, baru kemudian dilakukan lompatan-lompatan dalam dataran praksis. Kuntowijoyo punya pandangan menarik dalam merumuskan proses transformasi ini. “Pada dasarnya seluruh kandungan nilai Islam bersifat normatif”, demikian Kuntowijoyo. Ada dua cara bagaimana nilai-nilai normatif ini menjadi operasional dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, nilai normatif ini diaktualkan langsung menjadi perilaku. Untuk jenis aktualisasi semacam ini, contohnya adalah seruan praktis Al-Qur’an, misalnya untuk menghormati orang tua. Seruan ini langsung dapat diterjemahkan ke dalam praktek, ke dalam prilaku. Pendekatan seperti ini telah dikembangkan melalui ilmu fiqh. Ilmu ini cenderung menunjukkan secara langsung, bagaimana secara legal prilaku harus sesuai dengan sistem normatif.
Cara yang kedua adalah mentransformasikan nilai-nilai normatif ini menjadi teori ilmu sebelum diaktualisasikan ke dalam prilaku. Agaknya cara yang kedua ini lebih relevan pada saat sekarang ini, jika kita ingin melakukan restorasi terhadap masyarakat Islam dalam konteks masyarakat industri, suatu restorasi yang membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh dari pada sekedar pendekatan legal. Metode transformasi nilai melalui teori ilmu untuk kemudian diaktualisasikan dalam dimensi praksis, memang membutuhkan beberapa fase formulasi: teologi-filsafat sosial-teori sosial-perubahan sosial. Sampai sekarang ini, kita belum melakukan usaha semacam itu. Bagaimana mungkin kita dapat mengatur perubahan masyarakat jika kita tak punya teori sosial?
Sementara Syafi’i Ma’arif berpendapat bahwa transformasi ini harus dilakukan dengan membongkar teologi klasik yang sudah tidak relevan lagi dengan masalah-masalah pemberdayaan masyarakat karena terlalu intelektual spekulatif. Pemberdayaan masyarakat hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang berdaya secara politik, ekonomi, sosial, iptek, dan budaya. Orang yang tidak berdaya tapi ingin memberdayakan masyarakat tidak pernah akan berhasil. Tingkatnya hanya tingkat angan-angan. Umat yang terlalu banyak berangan-angan tapi tidak berdaya adalah beban Islam dan beban sejarah. Oleh sebab itu, Al-Qur’an menyuruh kita bercermin kepada yang kongkret, kepada yang empirik, sebab di sana juga terdapat ayat-ayat Allah, yakni ayat-ayat kauniyah. Karenanya, suatu sistem teologi yang terlalu sibuk mengurus yang serba ghaib dan lupa terhadap yang kongkret tidak akan pernah menang dalam kompetisi duniawi. Padahal, kejayaan di dunia dibutuhkan untuk menggapai kejayaan di akhirat.
¨¨¨
Dengan menyadari kekurangan ini, kita memang sudah didesak untuk segera memikirkan metode transformasi nilai Islam pada level yang empiris melalui diciptakannya ilmu-ilmu sosial Islam. Tapi di sisi lain, kita perlu melakukan pembongkaran terhadap prinsip-prinsip teologi klasik yang terlalu sibuk mengurus masalah ghaib. Cita-cita sosial Islam untuk melahirkan keadilan sosial bagi seluruh alam memang masih jauh dari cita-cita. Tapi, juga tidak bijak kalau kita hanya menyimpannya dalam teks-teks suci.
Perjuangan ke arah itu memang tidak ringan. Tapi itulah tugas kita kalau kita mau menyumbangkan sesuatu yang anggun untuk kemanusiaan. Perjuangan umat Islam yang masih bergulat untuk bangun dari kemiskinan dan keterbelakangan, tentu akan sia-sia jika tak didukung oleh kerja-kerja intelektual yang menopang terbentuknya suatu tatanan sosial masyarakat seperti yang kita cita-citakan. Ini tugas kita semua. ***
(Yogyakarta, November 2002. Artikel ini merupakan salah satu dari sekian banyak artikel lama yang saya temukan kembali dan pernah dimuat di sebuah jurnal ilmiah HMI MPO Komisariat Teknologi Pertanian UGM)

Rujukan
Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam: Interpretasi untuk aksi, Penerbit Mizan, Bandung
Ma’arif Syafi’I, 1997, Islam Kekuatan Doktrin dan Kegamangan Umat, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Mutahhari Murtadha, 1984, Perspektif Al-Qur’an tentang Manusia dan Agama, Penerbit Mizan, Bandung
Suharsono, 1997, HMI: Pemikiran dan Masa Depan, CIIS Press, Yogyakarta
Suseno Franz Magnis, 2000, Pemikiran Karl Marx, Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Rabu, 31 Maret 2010

Cahaya Islam di Penjara Bolaang Mongondow

Posted by admin On Juni - 13 - 2009

Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) dipenjara. Justru dipenjara ia mendakwahkan Islam di setiap kamar. Banyak tahanan masuk Islam

Hidayatullah.com—Inilah untungnya jika aparat memenjarakan juru dakwah. Bukan menyurutkan nyalinya, justru membuat semarak agama di penjara. Seperti kisah Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Kota Depok, Insan LS Mokoginta, yang kini di penjara Bolaang Mongondow.

Ceritanya, Ustad Insan, yang selama ini dikenal sebagai dai sekaligus kristolog itu Mokoginta divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow, Manado. Pengadilan menolak bandingnya.

Gara-garanya sepele saja, dia dianggap bekampanye di masjid. Kejadian itu berlangsung awal tahun lalu ketika ia bersama aktivis Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hakimudin mengadakan Kajian Kristologi dan Pengobatan Islami (Islamic Healing Center).

Selama dipenjara, ia tidak menyiakan-nyiakan waktunya. Keahliannya di bidang kristologi ia sampaikan ke teman-teman sekamarnya. Tiap hari ia berdakwah di kamar dan di masjid rumah tahanan. Mungkin, karena yang berdakwah sesama tahanan, maka seruannya masuk ke hati mereka.

“Kini alhamdulillah sudah masuk Islam 8 orang. Insya Allah saya akan jadikan buku pengalaman dakwah di penjara ini,” jelasnya saat dihubungi www.hidayatullah.com.

Bahkan menurut lelaki asli Sulawesi Utara yang sudah lama tinggal di Depok ini, kader-kader muallafnya sudah bisa berdakwah. “Insya Allah sepeninggal saya dari penjara, kader-kader gereja yang telah menjadi Muslim akan terus berdakwah di ruang penjara,”tuturnya.

Karena banyaknya muallaf, beberapa pendeta di Bolaang Mongondow gusar. Mereka memanggil beberapa muallaf yang telah mantap ber Islam. “Para muallaf itu dengan tegar menghadapi para pendeta itu dan menyatakan keyakinannya bahwa mereka telah mantap ber Islam dengan akal pikirannya,”jelas Pak Insan yang telah tinggal di kamar jeruji sekitar tiga bulan.

Insan Mokoginta, dikenal sangat aktif berdakwah. Meski kini umurnya sudah lebih dari 60 tahun, semangat dakwahnya mungkin mengalahkan anak-anak muda. Hampir tiap hari, bila kita menemui di rumahnya, seringkali ia duduk manis di kursi membuka-buka Al-Quran. Ia sudah menerbitkan lebih dari 10 buah.

”Ada seorang pendeta yang masuk Islam, kemudian kehilangan gajinya dari gereja. Maka kita carikan nafkah untuknya,”terangnya suatu ketika kepada hidayatullah.com.

”Harusnya Pak Insan lebih lama tinggal di penjara, agar muallaf makin banyak di sana,” komentar KH Syuhada Bahri Ketua DDII Pusat sambil tertawa. Pak Insan sebenarnya berat hati meninggalkan kamar tahanannya, tapi anak-anak dan istrinya menunggu. Ia dan dai-dai Dewan Da’wah berjanji akan secara periodik datang ke rumah tahanan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Kini, Insan sedang menunggu waktu pembebasannya. “Insya Allah seminggu lagi saya bebas,”ungkapnya kepada hidayatullah.com. [nh/www.hidayatullah.com]

Aksi Curang Kristen Bolaang Mongondow

Oleh : Fakta 03 Sep, 04 - 12:40 am

Sejak 1975, Muhammadiyah telah mulai menyorotkan sinar dakwah Islam ke berbagai wilayah suku terasing di pelosok tanah air. Sepanjang rentang masa hampir 30 tahun, lebih dari dua ratusan dai khusus telah diterjunkan. Berbagai penolakan dan ancaman mereka tuai, tantangan dan rintangan mereka hadapi.

Pertengahan tahun 2003 lalu, umat Islam Indonesia menyaksikan bagaimana kalangan Kristen begitu gigih menolak UU Sisdiknas. Bagi mereka, disahkannya UU tersebut akan menghalangi kelancaran missi Kristenisasi yang mereka lakukan di sekolah-sekolah Kristen terhadap peserta didik yang beragama Islam.

Meski para tokoh Kristen berusaha keras membantah telah melakukan kegiatan peng�Kristen�an terselubung disekolah-sekolah mereka, namun fakta berkata lain.

Sebut saja Bolaang, salah satu daerah terasing di Sulawesi Utara, disana telah berlangsung praktek licik tersebut. Seperti yang dilaporkan oleh Shaleh, dai khusus untuk Bolaang, bahwa di daerah tugasnya di Bolaang Mongondow-Sulawesi Utara, terdapat beberapa sekolah Kristen yang didalamnya siswa muslim diwajibkan ikut pendidikan Agama Kristen. Lebih dari itu, para siswa muslim pun acap kali ditugaskan memimpin doa Kristen pada acara-acara tertentu.

Fakta ini semestinya dapat membuka mata para tokoh dan aktifis muslim yang selama ini selalu menganggap sepi praktek Kristenisasi. Maraknya penolakan Kristen terhadap UU Kerukunan Umat Beragama, cukup membuat kita bertanya-tanya, ada apa dibalik itu? Bukankah UU KUB akan menciptakan suasana yang tentram dan damai? Anehnya, kelompok muslim berlabel pluralis-liberalis, ikut aktif menolak UU tersebut.

Nampaknya, penolakan tersebut berangkat dari kekhawatiran Kristen bahwa UU KUB akan menghalangi laju gerakan Kristenisasi mereka. Selama ini, pihak Kristen seolah sengaja tidak mengindahkan SKB tiga menteri, dengan mendirikan gereja-gereja besar di daerah minoritas Kristen. Bahkan tidak jarang di tengah-tengah komunitas muslim.

Praktek seperti ini, seperti diungkap Shaleh, juga terjadi di Bolaang. Beberapa Gereja sengaja dibangun oleh para missionaris di lokasi-lokasi strategis yang di sana hanya terdapat 1 atau 2 keluarga Kristen saja. Bahkan, lanjut dai khusus kelahiran Lamongan 38 tahun lalu ini, para missionaris sering berusaha mendirikan gereja di tengah-tengah perkampungan umat Islam.

Selain dua aksi curang di atas, berdasarkan pengamatan dai khusus yang telah bertugas selama lebih dari 15 tahun ini, para missionaris Kristen tidak segan-segan melancarkan praktek yang lebih tidak bermoral lagi. Mereka mengerahkan pemuda-pemuda Kristen untuk memacari, bahkan menikahi gadis-gadis muslimah.

Tidak jarang pula, beberapa muslimah yang kadar keimanannya masih lemah, terjebak pada praktek kumpul kebo dengan pemuda Kristen. Semua itu kemudian bermuara pada pemaksaan untuk memeluk agama Kristen, dengan ancaman akan ditinggalkan begitu saja jika menolak. Maka, tidak sedikit di antara para gadis muslimah tersebut yang berakhir dengan irtidad (murtad dari agama Islam) atau kalau masih kuat memegang Islam, akan menjadi janda yang tidak jelas status pernikahannya.

Semua kegetiran itu, tidak membuat surut langkah Shaleh untuk berdakwah di pedalaman Bolaang. Bahkan justru membuatnya semakin tegar dalam upaya membentengi kaum muslimin di sana dari upaya-upaya penggerogotan aqidah yang menggunakan cara-cara tidak wajar.
___________________
Oleh : MA. Imran, Laporan dai khusus daerah Bolaang Mongondow-Sulawesi Utara
Majalah Tabligh

Buku Sejarah Bolaang Monondow

Ridwan Lasabuda Di bawah ini daftar buku2 sejarah Bolaang Mongondow (dalam bahasa Belanda) :

Dunnebier,W., 1947/8, 'Het bemedicineeren van een dorp in het landschap Bolaang Mongondow (Noord Celebes)', Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 104:201-211.

—, 1949, 'Over de vorsten van Bolaang Mongondow', Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 105:219-274.

Menopo, J.M., 1893, 'Menambahi deri kaoel dan perdjandjian diboeat pengakoewan dan di bertegoehken segala halrhal diantara', Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde 35:481-497.

Notosoesanto, R.P., 193 3, 'Bolaang-Mongondow (Beschrij ving van het Adatrecht)', Koloniale Studien 17:401-433.

Riedel, J.G.F., 1903, 'Naschrift', Tijdschrift van het Koninklijk Nederlandsch Aardrijkskundig Genootschap 20:66-74.

Wilken, N.P., en J.A.T. Schwarz, 1867a, 'Het heidendom en de islam in Bolaang Mongondou', Mededeelingen vanwege het Nederlandsche Zendelinggenootschap 11:255-283.

—, 1867b, 'Allerlei over land en volk van Bolaang Mongondou', Mededeelingen vanwege het Nederlandsche Zendelinggenootschap 11:284-400.

SEJARAH SINGKAT BOLAANG MONGONDOW


BOLAANG MONGONDOW MASA LALU

Dimasa lalu Bolaang Mongondow adalah suatu kerajaan. Kerajaan Bolaang mulai di kenal luas sejak Punu Mokodoludut di abad ke 14. Seorang putri Raja Mokodoludut yang bernama Ginsapondo dikenal sebagai perintis yang melakukan hubungan dengan orang-orang di Minahasa yang bermukim di pesisir pantai. Hubungan ini dilanjutkan oleh cucu Mokodoludut yang bernama Damopolii yang naik tahta menjadi raja pada tahun 1475. Disaat Damopolii menjadi raja ia ditakuti karena keperkasaan dan keberaniannya. Raja Damopolii menaklukkan kerajaan Babontehu yang terletak di Manado Tua dengan rajanya bernama Pasibori. Demikian pula dengan Maodan (kemudian berobah menjadi Manado) yang dikuasai oleh raja Loloda dari Halmahera yang bersama pengikutnya melarikan diri dari kampung halamannya akibat gempuran raja Ternate ditaklukkan oleh raja Damopolii. Sejak itu seluruh wilayah pantai yang terbentang dari Kaidipang sampai Kema (terletak di dekat Bitung) berada dibawah kekuasaan kerajaan Bolaang. Raja Damopolii yang juga dikenal dengan nama Kinalang dianggap sebagai pahlawan di kerajaan Bolaang.

Kekuasaan raja Damopolii dilanjutkan oleh anaknya Busisi yang menjadi raja di tahun 1510. Baik raja Busisi maupun anaknya Raja Makalalo yang naik tahta tahun 1540 tidak lagi dapat mengembangkan wilayah kekuasaan. Demikian juga dengan raja Mokodompit yang menggantikan ayahnya Makalalo. Anak raja Mokodompit yang bernama Tadohe diangkat menjadi raja pada tahun 1600. Bersama para Bogani dan rakyatnya, raja Tadohe membuat peraturan-peraturan mengenai kehidupan masyarakat.

Kalau sejak raja pertama Bolaang Mongondow membangun istana kerajaan (dalam bahasa daerah Mongondow disebut Komalig) diatas gunung Bumbungon, maka sejak tahun 1480 raja Damopolii membangun istananya di Kotobangon (sekarang terletak samping kiri jalan menuju bukit Ilongkow). Istana Raja (Komalig) yang terakhir ditempati raja Laurens Cornelis Manoppo dan istri Bai’ Taupang Mokoagow musnah terbakar saat Permesta tahun 1959. Dikemudian hari ( kurang diketahui disaat pemerintahan raja siapa) pusat kerajaan dipindahkan ke desa Bolaang. Bukti perpindahan ini dapat dilihat dengan adanya pekuburan raja-raja Bolaang Mongondow yang di atas satu bukit kecil di desa Bolaang (samping kiri jalan raya menuju Manado) tetapi ditahun 1901 pusat kerajaan dikembalikan lagi ke Kotobangon.

Raja Tahode diganti oleh anaknya bernama Mokoagow pada tahun 1650. Mokoagow menambah namanya dengan Loloda ( raja Manado yang ditaklukan Raja Damopolii ) sehingga menjadi Loloda Mokoagow. Raja Loloda Mokoagow biasa juga disebut dengan nama Datu Binangkang. Kata Binangkang berasal dari kata Mongondow binangkangan yang artinya diperdayai atau ditipu. Binangkangan itu terjadi saat VOC dari belanda telah memasuki Manado. Karena Manado dipandang strategis bagi usaha perdagangan VOC maka mereka segera mendirikan benteng dari kayu. Tetapi pada 30 Desember 1665 VOC memutuskan untuk mengganti benteng kayu dengan beton. Agar pekerjaan dilaksanakan sehemat mungkin maka tenaga diusahakan dari Manado melalui raja Loloda Mokoagow, sedangkan bahan lain seperti besi dan kapur disiapkan oleh kompeni Belanda. Orang-0rang Minahasa yang datang dari pedalaman dibawah para pemimpin masyarakat ( disebut Ukung ) juga diminta Raja Loloda Mokoagow untuk mengerjakan benteng ini. Pemimpin Kompeni yang baru yaitu Jan Baptista dalam melanjutkan pekerjaan benteng ini secara diam-diam mulai menyingkirkan peran Raja Loloda Mokoagow dengan cara melakukan pengaturan rahasia dengan para Ukung. Akibatnya Loloda Mokoagow menarik komitmennya untuk membantu pembangunan Benteng. Ia juga mengancam para Ukung dari Minahasa untuk tidak bekerja pada pembangunan ini. Raja Loloda Mokoagow merasa tersinggung karena dihina oleh kompeni meninggalkan Manado dan pindah menetap di Amurang. Sikap dan tindakan Raja Loloda Mokoagow ternyata mengakibatkan pudarnya sama sekali hegemoninya di kawasan Manado.
Pada pihak lain desakan dari Kompeni Belanda menyebabkan para pemimpin rakyat Minahasa melakukan pemutusan hubungan dibawah sumpah dengan Raja Loloda Mokoagow. Hal ini terjadi pada tahun 1668. Gubernur Ternate yang berkunjung ke Manado tahun itu juga mengundang Loloda Mokoagow dari Amurang ke Manado guna berunding dengan para Ukung. Niat baik Loloda Mokoagow saat memenuhi undangan tersebut ternyata ditolak pemimpin Kompeni di Manado bersama para pemimpin rakyat Minahasa dengan alasan bahwa mereka telah melakukan pemutusan hubungan dengan Raja Loloda Mokoagow. Akibatnya Loloda Mokoagow melakukan beberapa penyerangan ke pedalaman Minahasa dengan tujuan memberi pengajaran kepada mereka sambil tetap menuntut dikembalikannya Manado dalam wilayah kekuasaannya. Penyerangan ke Minahasa selain dilakukan dari jalur Amurang, juga dari jalur pantai Selatan Kotabunan. Tidak jauh dari Kotabunan terdapat satu tempat sumber air yang sangat jernih. Ditempat itu tentara Bolaang biasa beristirahat sambil mandi dan membersihkan segala perlengkapan. Tempat itu mereka beri nama Bataa ( tempat untuk mencuci perlengkapan ), kemudiannya berobah sebutan menjadi Basaan.
Raja Loloda Mokoagow meninggal pada tahun 1694. Sebenarnya raja Loloda Mokoagow telah mempersiapkan seorang anaknya untuk menggantikannya. Ternyata niat itu dilangkahi oleh Kompeni Belanda sebab mereka mendesak untuk menetapkan Manoppo sebagai raja Bolaang menggantikannya. Manoppo adalah anak Loloda Mokoagow dengan seorang selir bernama Malo dari Minahasa. Manoppo tidak dibesarkan diistana Raja di Amurang tetapi ia tinggal di Manado sebab dibawah oleh Kompeni. Hal ini ternyata mengandung maksud tertentu yaitu mempersiapkan Manoppo menggantikan ayahnya sebagai Raja Bolaang. Pimpinan Kompeni di Manado Pieter Alsteyn dan Stepanus Thierry menekan raja Manoppo untuk membuat perjanjian. Perjanjian itu ditanda tangani pada 30 September 1694 yang ketentuannya antara lain:

-

Raja Bolaang tidak akan menuntut upeti lagi dari walak-walak tertentu di Minahasa ( dalam hal ini Pasan, Ratahan, Ponosakan dan Tonsawang )

-

Sungai Poigar ditentukan sebagai tanda batas antara Bolaang dan Minahasa ( batas itu membentang dari Poigar - Pontak sampai Buyat )

-

Para Ukung di Manado ( termasuk Minahasa ) tidak dibenarkan mengadakan tindakan apapun yang dapat merugikan kepentingan Bolaang

Agaknya akibat dari penanda tanganan perjanjian ini menyebabkan raja Manoppo harus meninggalkan Amurang dan memilih desa Bolaang sebagai pusat kerajaan.
Manoppo yang telah lama tinggal di Manado telah dibabtis menjadi penganut agama Kristen Protestan. Dalam beberapa buku dan beberapa catatan lepas sering ditulis dan dijelaskan bahwa Manoppo dibabtis menurut cara Katolik. Hal itu tidak benar sebab ditahun pembabtisannya pengaruh Portugal maupun Spanyol telah lenyap sama sekali dari Sulawesi Utara. Spanyol yang sempat mempengaruhi Sulawesi Utara dengan tinggal dan membangun pasanggrahan di Amurang telah meninggalkan Sulawesi Utara pada tahun 1666 akibat tekanan tentara Kompeni dari VOC.
Disaat pembabtisannya Manoppo diberi tambahan nama Yakobus sehingga namanya menjadi Yakobus Manoppo. Demikianlah sejak saat itu raja Bolaang telah menganut agama Kristen Protestan.


Sumber: http://gmibm.tripod.com/new_page_12.htm